Salam

Salam, Selamat Datang di_Blog Sang Pangeran

Selasa, 05 Juni 2012

Pemindahan Museum Tosan Aji Tunggu Arahan dari Pusat

Dikutip: TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO

Rencana pemindahan museum Tosan Aji (MTA) ke bekas gedung BKD yang berada di kompleks rumdin Bupati Purworejo ternyata belum final. Pemindahan masih menunggu arahan dan cairnya dana revitalisasi dari pusat. Selain itu, rencana pemakaian gedung BKD masih sebatas perencanaan, belum final.

"Pemindahan MTA masih menunggu surat dari Sekda. Selain itu, dana dari pusat juga belum cair," jelas Kepala UPT MTA Tri Yuliana kepada Tribun Jogja, Selasa (5/6/2012). Menurutnya, mengenai kepindahan ini masih sangat tergantung perencanaan dan eksekusi dari pusat. Karena, baik perencanaan desain display, tata ruang, dan pendanaan, semuanya berasal dari pusat.

Ia mengaku, sama sekali belum mengetahui rancangan dari pusat tersebut. Saat ini pihaknya hanya bisa menunggu instruksi selanjutnya. Apalagi, saat ini surat kepindahan sama sekali belum dikeluarkan oleh sekda.

Seperti dimuat Tribun Jogja sebelumnya, saat ini MTA memakai bekas gedung pengadilan Purworejo. Gedung tersebut merupakan bangunan yang dimiliki oleh Pengadilan Negeri Purworejo. Akibatnya, untuk mengembangkan museum terkendala status kepemilikan bangunan.

"Ibaratnya itu, PN mempersilakan kami menggunakan gedung ini, namun kepemilikannya tetap berada pada PN. Karena itu kami tidak berani melakukan perubahan yang signifikan pada gedung. Paling-paling kami hanya melakukan perawatan berupa pengecatan atau perbaikan yang sifatnya mendesak. Contohnya ketika hujan ada genting yang bocor," lanjut Tri.

Tri menjelaskan, satu dari beberapa syarat pencairan dana revitalisasi dari pusat adalah status kepemilikan tanah dan bangunan museum. Saat ini tanah memang milik pemda namun bangunannya milik PN. Padahal, syaratnya pencairan adalah tanah dan bangunan haruslah berada dalam kepemilikan pemda.

Mengenai kesiapan pemindahan, Tri menyatakan tidak ada persiapan khusus untuk hal itu. Karena, semua kepastiannya masih menunggu surat dan instruksi dari pihak yang berwenang.

"namun, dalam pemindahannya pasti ada pengawasan dari Dinas Kepurbakalaan di Prambanan," jelas Tri.

Mengenai rencana pemindahan ke gedung bekas BKD, hal itu mendapatkan sorotan dari LSM Adil Purworejo. Melalui surat tertulisnya kepada para wartawan, ketua LSM Adil Yunus A Chalik menyatakan, pemindahan MTA ke bekas gedung BKD perlu ditinjau ulang.

"Lahan di gedung tersebut terbatas, padahal ke depannya nanti museum perlu pengembangan. Selain itu, letaknya yang berdekatan dengan Pendopo Agung dan Rumah Dinas Bupati akan membuat masyarakat segan masuk. Padahal, museum haruslah terjangkau oleh masyarakat," jelas Yunus.

Lebih lanjut Yunus menyatakan, ada alternatif lain yaitu rumah dinas Sekda yang sekarang. Hal itu karena posisinya yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Alternatif lain yang dia usulkan adalah membangun gedung museum sendiri, yang walaupun kecil namun ke depannya masih bisa terus dikembangkan.

Sementara itu Plh Sekda Purworejo Pram Prasetya menyatakan, rencana pemindahan ke bekas gedung BKD masih sebatas rencana. Saat ini pihaknya masih mengkaji tempat yang paling cocok.

"Sementara ini memang yang paling cocok adalah bekas gedung BKD. Faktor yang paling menunjang adalah status kepemilikan tanah dan gedung yang berada pada pemda. Namun, adanya usulan untuk tempat lain masih akan kami terima dan kami catat," jelas Pram.

Pram menekankan, bantuan dana revitalisasi dari pemerintah pusat hanya terbatas pada interior museum dan bukan pada pembangunan gedung. Karena itu, yang paling ditekankan adalah pada penataan koleksi museum, dan bukan gedungnya. "Selanjutnya saya akan koordinasikan dengan Bupati," pungkas Pram.(*)


Penulis : Rento Ari Nugroho     ||     Editor : Theresia Tuti Andayani
Akses Tribunjogja.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat m.tribunjogja.com